Metroterkini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar menemukan 43 orang tenaga kerja asing (TKA) saat sidak di perusahaan PT Riau Perkasa steel (RPS) yang beroperasi di jalan lintas Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Hal itu dibenarkan Hambali selaku Kasatpol PP Kampar kepada media melalui sambungan selulernya, Senin (3/9/2018) di Bangkinang.
Sementara Samsul selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, mengakui bahwa berdasarkan laporan warga yang melapor adanya tenaga kerja asing yang bekerja diperusahaan PT RPS tersebut memang ada sebanya 43 orang.
Namun Kadisnaker Kampar ini mengaku terkait tenaga kerja asing yang sebanya 43 orang, merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Propinsi Riau, bukan dibawah pengawasan Disnaker Kampar.
Mengenai keabsahan identitas mereka, menurut Samsul dirinya juga tidak tahu pasti, karena yang turun saat itu hanya stafnya dan Satpol PP Kampar. [ali]